Polisi lalu lintas (polantas)[1] adalah seorang polisi yang bertugas dalam suatu satuan kepolisian lalu lintas dan bertugas mengatur lalu lintas dan menegakkan peraturan lalu lintas. Polantas melaksanakan patroli di jalan atau menangani tindak pelanggaran atau kejahatan lalu lintas.
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search