Polisi lalu lintas

Polisi lalu lintas Indonesia

Polisi lalu lintas (polantas)[1] adalah seorang polisi yang bertugas dalam suatu satuan kepolisian lalu lintas dan bertugas mengatur lalu lintas dan menegakkan peraturan lalu lintas. Polantas melaksanakan patroli di jalan atau menangani tindak pelanggaran atau kejahatan lalu lintas.

  1. ^ United States Department of Transportation, National Highway Traffic Safety Administration, National Committee on Uniform Traffic Laws and Ordinances, Traffic Laws Annotated 1979 (1981), p. 17.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search